Dasco Soroti Upaya BI Gandeng China untuk Stabilkan Rupiah!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengapresiasi kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok dalam bentuk Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, pada 11 Juni 2026, di Shanghai, China.
Implementasi LCT dengan Signifikan
Dasco, sapaan akrab Ahmad Doli, menyatakan bahwa kesepakatan ini memungkinkan transaksi antara Indonesia, China Daratan, dan Hong Kong dilaksanakan dengan menggunakan Rupiah maupun Renminbi. Hal ini mengurangi ketergantungan pada Dolar Amerika Serikat dalam penyelesaian transaksi internasional. “Kesepakatan itu membuat transaksi lebih efisien dan memberi dampak positif bagi perekonomian nasional,” ujarnya saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 14 Juni 2026.
Memorandum of Understanding dan QRIS Lintas Batas
Dalam MoU yang juga ditandatangani oleh Eddie Yue, Chief Executive Hong Kong Monetary Authority (HKMA), transaksi lokal di wilayah Hong Kong juga turut diperluas. “Dengan disepakatinya QRIS lintas batas antara Indonesia dan China, diharapkan transaksi bisnis bisa dilakukan dengan lebih mudah. Sistem ini telah mencakup 191 penyedia layanan di China dan 24 di Indonesia,” kata Dasco.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dengan Mengurangi Ketergantungan Dolar
Dasco menambahkan, berdasarkan kesepakatan ini, transaksi ekspor-impor Indonesia dengan China, yang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 154,5 miliar Dolar AS, bisa dilakukan dengan menggunakan Local Currency Transaction (LCT). Dia menegaskan bahwa ini adalah langkah strategis untuk mengurangi kebutuhan terhadap Dolar Amerika Serikat. “Ini upaya yang sangat serius mengurangi kebutuhan Dolar AS dalam transaksi dagang. Selain itu, penggunaan QRIS lintas negara antara Indonesia dan China juga diharapkan dapat memperkuat posisi Rupiah,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap mampu memfasilitasi pertumbuhan perdagangan yang lebih stabil dan berkelanjutan antara kedua negara, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia di kancah global.





