Politik

Revisi UU Polri Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Pelayanan Publik!

Jakarta, Maret.id — Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa undang-undang (UU) Kepolisian yang baru diharapkan dapat memperkuat kapasitas institusi kepolisian dalam mengatasi tantangan keamanan yang semakin kompleks. Ia menegaskan dukungannya terhadap pengesahan UU ini sebagai langkah penting untuk meningkatkan efektivitas lembaga kepolisian.

Stabilitas Keamanan untuk Pembangunan Nasional

Sahat mengungkapkan bahwa stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama bagi keberhasilan pembangunan nasional. Oleh karena itu, penguatan institusi Polri perlu dipahami sebagai upaya menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, GAMKI ingin menekankan pentingnya peran Polri sebagai lembaga yang mampu menjawab tantangan ke depan.

Pentingnya Profesionalisme dan Transparansi

Meskipun mendukung penguatan kewenangan Polri, Sahat juga menggarisbawahi bahwa hal tersebut harus disertai dengan peningkatan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi. Ia menegaskan perlunya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tindakan yang diambil oleh kepolisian. GAMKI juga menilai sejumlah substansi dalam UU Polri yang baru menunjukkan komitmen terhadap perbaikan tata kelola institusi, termasuk melalui penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pernyataan Kapolri dan Tanggung Jawab Negara

Terkait pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai UU Polri sebagai payung hukum untuk mendukung program-program strategis nasional, GAMKI menilai hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara. Sahat menekankan bahwa keberhasilan program-program strategis nasional tidak bisa terwujud tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum yang memadai.

“Dalam konteks tersebut, kehadiran Polri sebagai institusi negara menjadi penting, tanpa mengesampingkan tugas utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ungkap Sahat. Ia berharap agar integrasi antara penguatan institusi Polri dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dapat terwujud demi menciptakan Indonesia yang lebih aman dan sejahtera.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button