Politik

Kopdes Merah Putih Gencarkan Upaya Perubahan Menuju Desa

Jakarta, Maret.id — Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Perubahan Paradigma Pembangunan

La Ode menambahkan, KDKMP bertujuan untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat dengan prinsip kemandirian dan gotong royong. “Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini menunjukkan langkah nyata kita untuk mengubah paradigma yang selama ini berfokus pada kota menjadi lebih memperhatikan desa,” ujarnya dalam keterangan resmi.

La Ode menginginkan agar desa tidak lagi dilihat sebagai objek pembangunan, melainkan berubah menjadi subjek ekonomi yang mandiri dan berdaya. Program ini diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan yang kerap terjadi di wilayah pedesaan.

Pencapaian Koperasi Desa Merah Putih

Ia menjelaskan bahwa program KDKMP telah berjalan selama satu tahun dan telah menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi rakyat. “Pak Presiden saat peluncuran operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Nganjuk menekankan bahwa koperasi harus menjadi alat utama untuk mengangkat ekonomi masyarakat dan memutus kemiskinan,” ungkap La Ode.

Dalam data terbaru Sistem Informasi Koperasi Desa (SIMKOPDES) per 8 Juni 2026, sebanyak 83.362 unit KDKMP telah berbadan hukum. Angka ini mencapai 99,66 persen dari target nasional sebanyak 83.485 desa. Dari jumlah itu, 79.430 koperasi telah memiliki akun SIMKOPDES, sementara 47.582 gerai koperasi sudah aktif melayani masyarakat.

Kendala dan Solusi di Lapangan

Program ini juga menyerap tenaga kerja secara signifikan, dengan total 321.919 tenaga kerja, yang terdiri dari 207.436 pegawai penuh waktu dan 114.483 pegawai paruh waktu. Namun, Kementerian Dalam Negeri mencatat beberapa kendala di daerah, termasuk 278 kampung di Papua Pegunungan yang belum memperbarui data dan beberapa desa di Aceh serta Sumatera Utara yang masih dalam proses musyawarah desa.

Untuk Sulawesi Tenggara, yang menjadi tuan rumah lokakarya, dari 2.286 desa, sudah 855 lahan KDKMP terdaftar dan 801 lahan mulai dibangun, dengan 112 gerai telah selesai 100 persen. Kabupaten Konawe Selatan mencatat capaian tertinggi dengan 133 lahan terdaftar dan 37 gerai selesai dibangun.

La Ode menekankan bahwa keberhasilan KDKMP tidak hanya diukur dari jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi juga dari aktivitas usaha dan manfaat ekonominya. “Keberhasilan KDKMP harus dilihat dari seberapa aktif koperasi tersebut beroperasi dan manfaat konkret yang dirasakan masyarakat desa,” tegasnya.

La Ode menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa “Desa adalah bagian penting dari bangsa. Indonesia tidak akan utuh jika ada satu saja desa yang terpencil atau terabaikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button