Pemberantasan Korupsi Gagal Tanpa Reformasi Sistem yang Tepat!

Jakarta, Maret.id — Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menyatakan bahwa pemahaman tentang korupsi seharusnya tidak hanya melihatnya sebagai kejahatan individu, tetapi juga sebagai bagian dari struktur ekonomi politik yang membentuk relasi kekuasaan di Indonesia. Menurutnya, masalah ini menunjukkan bahwa korupsi adalah gejala yang lebih dalam daripada sekadar penyimpangan perorangan.
Dalam pernyataan yang disampaikan kepada wartawan pada Selasa, 16 Juni 2026, Pieter mengungkapkan, “Korupsi terus berulang karena sistem ekonomi politik yang masih memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.” Ia memperingatkan bahwa korupsi saat ini bukan lagi dianggap sebagai penyimpangan, melainkan sering kali menjadi pendorong yang memperkuat sistem tersebut.
Kepercayaan Publik yang Menurun
Pieter menyoroti penurunan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ia menyatakan bahwa banyak pihak merasa agenda antikorupsi sering kali tidak berjalan seimbang. “Dalam berbagai diskusi, muncul pandangan bahwa agenda antikorupsi terkadang digunakan untuk menekan lawan politik, sementara kekuatan yang lebih besar sulit disentuh. Penting bagi keadilan untuk terlihat terjadi secara setara agar mendapatkan legitimasi publik,” katanya.
Lebih lanjut, Pieter menjelaskan korupsi sebagai gejala dari struktur ekonomi politik yang lebih luas. “Selama akses terhadap sumber daya publik dikuasai oleh kelompok oligarkis yang memiliki kemampuan untuk memengaruhi kebijakan demi kepentingan akumulasi kekayaan, korupsi akan terus ada. Yang dibasmi sering kali hanya permukaannya, sedangkan akar masalah tetap tumbuh subur,” imbuhnya.
Peran Partai Politik dalam Pemberantasan Korupsi
Pieter juga menggarisbawahi pentingnya peran partai politik dalam menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas. Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk calon pemimpin yang antikorupsi. “Rekrutmen yang berbasis modal finansial dan kedekatan kekuasaan hanya akan melahirkan elit yang memandang jabatan sebagai investasi yang harus dikembalikan,” tambahnya.
“Penting untuk diingat, ketika politik diubah menjadi bisnis, korupsi menjadi konsekuensi yang sulit dihindari,” jelasnya. Pieter menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak diukur dari lama masa jabatannya, melainkan dari seberapa jauh masyarakat merasakan keadilan dan kesejahteraan.
Teladan Integritas dalam Kepemimpinan
Ia memberikan contoh Haji Agus Salim sebagai teladan dalam berintegritas dan berbakti kepada negara. “Ia meninggalkan warisan yang jauh lebih berharga daripada kekayaan: kejujuran, kesederhanaan, dan pengabdian,” ungkapnya. Menurut Pieter, masalah besar yang dihadapi bangsa ini adalah terlalu banyak berbicara tentang pemberantasan korupsi, tetapi sangat sedikit dalam membangun keteladanan.
Pieter menyimpulkan bahwa tindakan penindakan semata tidak akan menghentikan korupsi. “Seperti yang pernah dikatakan Socrates, kepemimpinan yang baik bukan berasal dari keinginan untuk berkuasa, tetapi dari keinginan untuk melayani. Ketika kekuasaan dimaknai sebagai amanah dan bukan kesempatan untuk memperkaya diri, itulah saat harapan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi всей rakyat Indonesia menjadi mungkin,” tutupnya.





