Politik

Dema PTKIN Desak Hentikan Pembubaran Diskusi UGM yang Membungkam!

Jakarta, Maret.id — Koordinator Pusat DEMA PTKIN Seluruh Indonesia, M. Miftahul Rizky, menilai peristiwa terkini di perguruan tinggi sebagai sinyal peringatan bagi kondisi demokrasi dan kebebasan akademik. Ia menyayangkan adanya tindakan yang menghentikan kegiatan diskusi, yang seharusnya menjadi ruang bagi pertukaran ide.

Dalam keterangannya, Miftahul menyampaikan keprihatinan atas situasi tersebut dan menegaskan pentingnya menjaga kampus sebagai tempat terbuka untuk berdialog dan menyelesaikan isu-isu bangsa secara intelektual. Ia mengatakan, “DEMA PTKIN Seluruh Indonesia menyampaikan keprihatinan sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kampus sebagai ruang terbuka bagi pertukaran gagasan.”

Peran Mahasiswa dalam Kebebasan Berpendapat

Miftahul tidak menampik hak konstitusional mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai kebijakan publik. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus diterapkan dengan cara yang bertanggung jawab dan menghormati hak orang lain untuk menyampaikan pandangannya.

“Pendukung kebebasan berekspresi dan hak mahasiswa untuk mengkritik kebijakan publik, harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab,” jelasnya. Menurutnya, tradisi dialog dan diskusi merupakan identitas yang tidak bisa dipisahkan dari dunia akademik.

Kampus sebagai Ruang Dialog

Kampus dikenal sebagai tempat lahirnya gagasan-gagasan kritis dan wadah untuk mencari solusi atas berbagai tantangan bangsa. Miftahul menekankan bahwa penghentian forum diskusi melalui tindakan pembubaran berpotensi mengikis budaya akademik yang sehat. Ia berpendapat, perbedaan pandangan harus disikapi dengan argumentasi dan pertukaran gagasan, bukan dengan menutup ruang diskusi.

“Dialog dan diskusi adalah bagian penting dari perjuangan mahasiswa untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan bangsa,” ujarnya. Dia menyerukan semua pihak untuk bersama-sama menjaga kampus sebagai ruang yang aman, terbuka, dan demokratis.

Seruan untuk Memperluas Ruang Diskusi

Miftahul juga mengajak pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil untuk memperluas ruang diskusi publik yang sehat dan partisipatif. “Mari kita tingkatkan komitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang mendukung kebebasan dalam berdialog dan berargumentasi,” pungkasnya.

Pernyataan ini menggambarkan tantangan yang dihadapi institusi pendidikan di Indonesia dalam menjaga kebebasan akademik dan demokrasi, sekaligus menunjukkan semangat mahasiswa untuk tetap berpartisipasi dalam mengembangkan masyarakat yang lebih baik melalui pertukaran ide dan pemikiran.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button