Dengar Suara Mahasiswa, Jangan Terjebak Debat Etika yang Menghambat!

Jakarta, Maret.id — Isu yang melibatkan mahasiswa dalam beberapa waktu terakhir telah menarik perhatian publik, namun ada indikasi bahwa fokus masyarakat bergeser dari substansi kritik ke perdebatan mengenai etika dan cara penyampaian kritik itu sendiri.
Kritik Mahasiswa Berhadapan dengan Etika Diskusi
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menyoroti bahwa perhatian media dan opini publik cenderung lebih banyak terfokus pada gaya penyampaian mahasiswa dan norma dalam berdiskusi, bukannya pada substansi kritik yang disampaikan. Menurutnya, mahasiswa hadir dalam forum tersebut sebagai pihak yang mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap berbagai masalah yang ada.
Karyono menekankan bahwa aksi mahasiswa merupakan respons nyata terhadap beban yang dirasakan masyarakat kelas menengah ke bawah, yang semakin terjepit oleh tantangan ekonomi. Ia mencatat, mahasiswa mempertanyakan isu-isu utama, seperti melemahnya nilai tukar rupiah, kenaikan harga bahan bakar, serta penggunaan anggaran negara untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih menuai pro dan kontra.
Fokus pada Masalah Ekonomi yang Mendesak
Masalah-masalah ekonomi tersebut seharusnya menjadi pusat perhatian, namun sayangnya, substansi kritik justru terpinggirkan oleh perdebatan tentang sopan santun dan tata cara penyampaian pendapat. Karyono mengungkapkan ironi ketika diskusi yang mengusung nilai-nilai Pancasila malah menghasilkan kritik yang berkaitan dengan penerapan keadilan sosial.
“Ketika diskusi yang bertujuan menegakkan nilai-nilai Pancasila justru menyisakan kritik, hal ini menunjukkan adanya jurang pemisah antara pernyataan dan praktik nyata kebijakan negara yang seharusnya berkeadilan,” tutur Karyono. Ia menambahkan bahwa kemarahan mahasiswa mencerminkan rasa frustrasi terhadap saluran komunikasi formal yang dinilai tidak mampu mengakomodasi aspirasi rakyat.
Mendobrak Stigma Terhadap Kritik Mahasiswa
Karyono juga mengingatkan bahwa kritik yang diarahkan mahasiswa tidak dapat dianggap sebagai bentuk persekusi atau upaya membungkam diskusi. Ia menekankan bahwa ruang akademik seharusnya tetap menjadi tempat terbuka untuk mengevaluasi gagasan, kebijakan, dan tindakan pejabat publik. Hal ini penting untuk menjaga dinamika diskusi yang sehat di lingkungan akademis.
“Ruang akademik universitas adalah mimbar bebas tempat gagasan diuji, data dipertanyakan, dan kebijakan dikritisi secara terbuka tanpa batasan formalitas,” pungkasnya. Dalam pandangannya, sikap mengalihkan perhatian dari substansi kritik kepada etika penyampaian hanya akan meredam eksistensi suara kritis yang seharusnya menjadi bagian dari diskursus di ruang akademik.





