Politik

PKS Dorong RUU Perkoperasian Demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan!

Jakarta, Maret.id — Dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Kawal RUU Perkoperasian: Perkuat Ekonomi Kerakyatan”, yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS DPR RI di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menggarisbawahi pentingnya penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan pegiat koperasi.

Fraksi PKS mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut berkontribusi dalam pengembangan koperasi. “Atas nama Fraksi PKS, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Menteri, para narasumber, serta seluruh peserta,” ujar Kharis, anggota Fraksi PKS. Ia menekankan harapannya agar koperasi dapat menjadi lebih sejajar dan berdaya saing di Indonesia.

Koperasi sebagai Pilar Ekonomi

Kharis menjelaskan bahwa posisi koperasi sangat strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Meski demikian, keberhasilan koperasi masih tampak tidak merata di seluruh Indonesia. “Kita menjumpai koperasi yang sangat sukses, tetapi juga masih banyak koperasi yang setelah didirikan sulit berjalan,” ujarnya. Ia menyatakan bahwa disparitas ini membuat sebagian orang memandang koperasi secara apriori tanpa memahami perannya sebagai soko guru ekonomi kerakyatan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa koperasi berperan penting dalam mengatasi ketidakadilan harga. Kharis memberikan contoh konkret di wilayah Solo, di mana harga bayam yang diterima oleh petani sangat rendah dibanding harga yang dibayar oleh konsumen. “Petani menjual satu ikat bayam hanya Rp500. Sampai di pasar menjadi Rp750, tetapi ketika dibeli konsumen di Solo, harganya bisa Rp2.500 bahkan kini mencapai Rp3.000,” jelasnya.

Pangsa Pasar dan Distribusi

Ia menyoroti bahwa keuntungan terbesar dari penjualan tersebut justru dinikmati oleh perantara. Untuk itu, tantangan koperasi adalah membangun jaringan distribusi yang baik, sehingga petani mendapatkan harga yang lebih baik. “Kalau koperasi bisa mengambil peran di tengah, produsen menjadi lebih sejahtera, konsumen lebih hemat, dan kesejahteraan bisa lebih merata,” tegas Kharis. Ini bukan hanya isu harga bayam, tetapi juga merupakan gambaran untuk banyak komoditas dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Dalam pandangannya, penguatan koperasi harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi nasional. Kharis berharap, di bawah kepemimpinan Menteri Koperasi yang baru, gerakan koperasi dapat bangkit dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Penguatan koperasi dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.

Komitmen Fraksi PKS

Kharis juga menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk mengawal penyusunan dan pembahasan RUU Perkoperasian hingga menjadi undang-undang yang mampu menjawab tantangan yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia. “Fraksi PKS mendukung lahirnya Undang-Undang Perkoperasian ini, dan kami berharap secepatnya bisa diundangkan sesuai harapan masyarakat dan para pegiat koperasi,” pungkasnya.

Dengan adanya dukungan legislasi yang kuat, diharapkan koperasi di Indonesia tidak hanya dapat bertahan, tetapi juga berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button