KPU Desak Partai Politik Perbarui Data untuk Keberlangsungan Pemilu!

Jakarta, Maret.id — Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya, mengingatkan kepada seluruh pengurus partai politik untuk memperbarui data kepengurusan secara berkala. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik di Kantor KPU Jakarta Timur pada Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus partai politik di Jakarta Timur, anggota KPU Jakarta Timur, perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur, serta Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Timur. Dody menekankan pentingnya pemutakhiran data untuk menghindari masalah saat tahap verifikasi dimulai.
Pentingnya Validitas Data Keanggotaan
“Pastikan data kepengurusan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) selalu diperbarui dan sesuai dengan Surat Keputusan yang berlaku. Jika ada perubahan pengurus, segera lakukan pembaruan,” ujar Dody. Menurutnya, validitas data keanggotaan menjadi aspek kunci dalam proses verifikasi partai politik.
Dody juga menegaskan bahwa partai politik perlu memastikan terpenuhinya syarat minimal keanggotaan. “Jangan sampai ada anggota yang sudah pindah domisili, berstatus TNI atau Polri, menjadi PNS, atau bahkan telah bergabung dengan partai politik lain,” katanya dengan tegas.
Pentingnya Kaderisasi Perempuan
Dalam kesempatan tersebut, Dody memberikan penekanan pada perlunya memperkuat kaderisasi perempuan dalam partai politik. KPU mendorong agar keterwakilan perempuan minimal 30 persen tidak hanya berlaku pada saat pencalonan anggota legislatif, tetapi juga dalam struktur kepengurusan partai di semua tingkat.
“Kaderisasi perempuan harus dibangun sejak dini. Jangan hanya menjelang pencalonan baru mencari kader perempuan,” tutur Dody. Ia mengajak semua partai politik untuk aktif berperan dalam meningkatkan keterwakilan perempuan demi mencapai politik yang lebih inklusif.
Verifikasi Ketat oleh KPU dan Bawaslu
Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia, juga turut menyoroti pentingnya proses verifikasi yang akan datang. Ia mengingatkan bahwa verifikasi partai politik ke depan akan dilakukan secara ketat dengan pengawasan dari Bawaslu. “Jangan sampai ketika tahapan dimulai masih ditemukan persoalan mendasar seperti alamat kantor yang tidak sesuai atau data keanggotaan yang bermasalah,” tegas Tedi.
Penekanan akan validitas data dan perlunya pengawasan yang ketat diharapkan dapat mendorong partai politik untuk lebih disiplin dalam mematuhi regulasi. Dody dan Tedi sepakat bahwa langkah ini akan memperkuat integritas sistem pemilu di Indonesia.





