Politik

Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen!

Jakarta, Maret.id — Dalam putusan perkara Nomor 186/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.Pst mengenai kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) DPW PPP Maluku, majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh penggugat dan menerima eksepsi dari DPP PPP sebagai tergugat. Putusan ini disampaikan pada sidang yang berlangsung pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Pentingnya Keabsahan SK Plt

Kuasa Hukum DPP PPP, Syifaus Syarif, menegaskan bahwa keputusan ini semakin memperkuat legalitas kebijakan organisasi yang diambil oleh DPP PPP. Hal ini mencakup penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dan Wakil Sekretaris Jenderal. “Alhamdulillah, hari ini perkara Gugatan Maluku dengan Nomor 186/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jkt.Pst telah diputus dan kami bersyukur atas kemenangan ini,” ujar Syarif kepada wartawan setelah sidang.

Penanganan Gugatan

Syarif mengungkapkan bahwa salah satu pokok gugatan dari pihak penggugat adalah mempertanyakan keabsahan SK Plt DPW PPP Maluku yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal. Ia menjelaskan, “Dalil penggugat yang menyatakan bahwa SK Plt Maluku yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal tidak sah, ditolak oleh Majelis Hakim. Sebaliknya, eksepsi kami sebagai tergugat diterima.”

Implikasi Hukum Putusan

Menurut Syarif, putusan tersebut menguatkan posisi hukum terkait kewenangan penandatanganan dokumen organisasi oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal yang sudah memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan ketentuan internal partai. “Putusan ini dapat menghilangkan perdebatan mengenai keabsahan tanda tangan Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal karena telah memiliki dasar hukum yang jelas dan diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor 18 Tahun 2025,” tambah Syarif.

Ia juga mengajak seluruh kader PPP untuk memperkuat soliditas organisasi dan berfokus pada agenda konsolidasi politik menuju Pemilu 2029. “Ayo kembali bersatu. Fokus kita adalah mempersiapkan kerja-kerja elektoral 2029 agar PPP dapat kembali masuk ke Senayan dan memperjuangkan aspirasi umat serta masyarakat luas,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button