Militerisasi Menguat, Indonesia Melangkah Menuju Otoritarianisme!

Jakarta, Maret.id — Direktur Eksekutif Institute Marhaenisme 27, Deodatus Sunda Se, mengungkapkan keprihatinannya terkait meningkatnya elemen militeristik dan sentralisasi kekuasaan dalam struktur pemerintahan sipil di Indonesia. Menurutnya, hal ini berpotensi merusak konstitusi dan kebebasan sipil yang dijunjung tinggi.
Tanda Peringatan Otoritarianisme
Pria yang akrab disapa Dendy itu menyatakan bahwa fenomena ini bukanlah hal baru. Ia berpendapat bahwa praktik tersebut telah berkembang sejak era kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan semakin kuat pada masa Presiden Prabowo Subianto. “Kita sebenarnya sudah tidak heran melihat gejala otoritarianisme dan militerisasi ini karena yang memimpin sekarang kan menantunya Soeharto,” ujarnya dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026.
Dendy mengingatkan bahwa jika pendekatan keamanan dan romantisme politik dari Orde Baru dihidupkan kembali, hukum bisa berubah dari alat keadilan menjadi sarana untuk mempertahankan kekuasaan. Ia pun menyoroti berbagai kebijakan yang mulai mencerminkan pola militeristik, termasuk model retret kabinet dan penempatan perwira aktif serta purnawirawan militer di jabatan sipil.
Implikasi pada Kebijakan Publik
Menurut Dendy, sejumlah aspek yang seharusnya menjadi domain institusi sipil, seperti ketahanan pangan dan distribusi bantuan sosial, kini lebih banyak melibatkan aparat militer. “Koperasi Merah Putih dan program-program populis seperti 3.000 rumah, inikan keterlibatan TNI yang semakin kentara,” tambahnya.
Lebih lanjut, keterlibatan militer dalam program-program strategis juga terlihat jelas. “Misalnya di Agrinas, komisaris utamanya adalah purnawirawan bintang tiga, dan kita tahu peran Agrinas sangat sentral,” imbuhnya. Hal ini menunjukkan bagaimana pemerintah saat ini memperkuat hegemoni melalui pemanfaatan instrumen negara, khususnya dalam hal militer.
Pentingnya Penegakan Demokrasi
Dendy menilai bahwa alih-alih memperkuat reformasi birokrasi yang demokratis, kebijakan pemerintah justru memberikan ruang yang lebih besar bagi budaya komando dalam pengelolaan pemerintahan. Ia menekankan perlunya pengawasan terhadap jalannya demokrasi agar tetap berada pada koridor konstitusi.
“Ya, tidak ada cara lain. Kita akan tetap melawan agar Indonesia tetap di rel konstitusi. Mau tidak mau, kita tetap harus berhimpun, bergerak, dan terus mengorganisir rakyat,” tegasnya. Desakan untuk memperjuangkan nilai-nilai konstitusi ini menjadi semakin krusial di tengah kekhawatiran akan adanya penurunan kualitas demokrasi di Indonesia.





