Politik

Desakan Audit PPI Ungkap Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah!

Jakarta, Maret.id — Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), Dendi Budiman, menekankan bahwa berbagai pertanyaan publik yang muncul terkait pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI harus dijawab secara transparan melalui audit independen dan menyeluruh. Ia menyatakan, “Publik membutuhkan kepastian apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi negara,” dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat, 19 Juni 2026.

Pentingnya Audit Menyeluruh

Dendi Budiman menilai audit yang dilakukan harus mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan. Ini termasuk mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal yang diterapkan. Dengan ini, harapannya dapat ditemukan apakah semua prosedur telah dilaksanakan secara sesuai.

Lebih lanjut, menurut Dendi, aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri dugaan penyimpangan yang belakangan ini beredar. Termasuk dugaan permainan kuota, manipulasi dalam proses pembelian, serta distribusi yang bisa mengurangi keuntungan perusahaan negara. “Jika benar terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah sejak tahun 2022 hingga sekarang, maka negara berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar,” tegasnya.

Peran PT PPI dalam Program Strategis

Sebagai BUMN, PT PPI seharusnya berfungsi sebagai instrumen negara untuk mendukung program-program strategis pemerintah. Namun, Dendi mengungkapkan, PT PPI saat ini justru menjadi sumber berbagai pertanyaan publik terkait transparansi dan tata kelola yang baik. Hal ini bisa berpengaruh pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Dendi juga menyebutkan pentingnya mengukur potensi keuntungan yang seharusnya dapat diperoleh perusahaan. Ini jika seluruh penugasan dijalankan dengan optimal serta bebas dari praktik yang menyimpang. “Kami meminta auditor negara untuk menghitung secara objektif apakah terdapat potensi kehilangan penerimaan atau keuntungan negara akibat tata kelola yang tidak optimal,” tambahnya.

Tuntutan Tindakan Hukum

Dalam konteks ini, Dendi menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran, semua pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan BUMN agar dapat memberikan kontribusi maksimal untuk negara. Hal ini bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga tentang keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia dan pemanfaatan sumber daya yang tepat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button