Politik

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri Karena Masalah Kesehatan!

Jakarta, Maret.id — Informasi terbaru mengenai status kesehatan Roy Suryo dan dr. Tifa disampaikan oleh pengacara mereka, Refly Harun. Hal ini terjadi setelah keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses pelimpahan berkas perkara tahap dua menjelang persidangan.

Status Kesehatan Roy Suryo dan dr. Tifa

Refly mengungkapkan bahwa baik Roy Suryo maupun dr. Tifa mendapatkan perlakuan medis atas rekomendasi dokter dan bukan atas permintaan pribadi mereka. “Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri ya, rekomendasi dokter, itu dilakukan treatment rawat inap,” ucapnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.

Ketika diamankan, kondisi Roy Suryo dan dr. Tifa sebenarnya dalam keadaan sehat. Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya penyakit bawaan yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Refly menjelaskan pentingnya rawat inap yang direkomendasikan oleh dokter setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi keduanya membutuhkan perhatian lebih.

Proses Rawat Inap dan Rekomendasi Medis

“Proses sakit bawaan itu yang kemudian ditemukan dalam pemeriksaan. Ketika dicek, ‘Wah ini enggak bisa nih kalau enggak rawat inap,’ kata dokter. Awalnya Mas Roy tidak mau rawat inap, tetapi setelah berkonsultasi dengan istrinya dan juga lawyer, akhirnya ia bersedia untuk rawat inap,” jelas Refly.

Sementara itu, kondisi dr. Tifa juga tidak lepas dari perhatian. Dia mengalami kambuh penyakit bawaan, seperti gangguan asam lambung atau GERD. Tingginya tekanan fisik dan psikis juga diduga berkontribusi pada ketidaknyamanannya. “Jadi salah satunya Gerd-nya kambuh, karena dia (Tifa) tidak makan dari pagi dan menghadapi stres yang tinggi,” tambah Refly.

Status Hukum Roy Suryo dan dr. Tifa

Roy Suryo dan dr. Tifa telah menyandang status tersangka sejak November 2025. Proses hukum yang mereka jalani berlanjut setelah Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara keduanya telah lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada awal Juni 2026. Saat ini, mereka memasuki tahap pelimpahan tersangka serta barang bukti ke jaksa penuntut umum.

Dengan demikian, perhatian terhadap kesehatan Roy Suryo dan dr. Tifa menjadi penting dalam konteks proses hukum yang tengah berlangsung. Langkah-langkah yang diambil oleh pengacara mereka serta rekomendasi medis menjadi titik fokus perhatian dalam situasi ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button