Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik Kasus Korupsi di Lingkungan Pemerintah

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung untuk mengabaikan informasi mengenai 41 nama yang terlibat dalam korupsi MBG, yang diungkap oleh Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Sahroni berpendapat bahwa informasi tersebut bisa saja merupakan fitnah.
“Saya harap Kejagung bisa fokus saja dulu sama tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Sony Sonjaya. Karena sekalipun Sony berteriak nama-nama lain tanpa bukti yang memadai, kan bisa jadi fitnah semata,” tutur Sahroni. Ia juga menekankan kekhawatirannya bahwa informasi tersebut hanya bertujuan untuk mengelabui penyidik.
Lebih lanjut, Sahroni meminta agar Kejaksaan Agung memusatkan perhatian pada pengusutan tindak pidana yang dilakukan oleh Sony Sonjaya dan tersangka pimpinan BGN lainnya terlebih dahulu. “Jadi Kejagung harus tetap fokus melakukan pengusutan ke Sonny dan eks pimpinan BGN lainnya dulu, buka seterang-seterangnya,” imbuhnya.
Setelah kasus tersebut diselesaikan, ia berharap Kejaksaan dapat menelusuri nama-nama lain berdasarkan bukti yang ditemukan. “Setelah selesai, baru usut yang lain-lain berdasarkan bukti dan temuan yang ada. Jadi nggak fitnah,” tegas Sahroni.





