Politik

Penyekapan Perempuan di Bandung: Pelanggaran Serius terhadap Hak Asasi Manusia dalam Konteks Politik Nasional

Jakarta, Maret.id — Kejadian kekerasan terbaru terhadap perempuan kembali menyulut keprihatinan mendalam di kalangan anggota legislatif. Peristiwa ini dianggap sebagai tindakan kekerasan serius yang harus segera diusut tuntas.

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun tidak boleh ditoleransi. “Kami turut prihatin atas tragedi yang menimpa saudari YTR. Kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tutur Sari.

Ia juga menekankan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan serta pemulihan bagi korban kekerasan. Menurutnya, kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah harus menyiapkan layanan yang diperlukan bagi para korban.

“Korban harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan dengan maksimal,” jelas Sari.

Sebagai Bendahara Umum DPP Partai Golkar, Sari berharap kasus ini menjadi perhatian bersama dan mendorong upaya lebih lanjut dalam pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan yang komprehensif bagi korban merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button