Grace Natalie Minta Kasus Ceramah JK Tak Dikaitkan dengan PSI

Jakarta, Maret.id — Grace Natalie menyatakan bahwa unggahan video yang menjadi viral adalah respons pribadi dan tidak mewakili partai, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11 Mei 2025. Ia mengatakan telah menginstruksikan Ketua Harian, Ahmad Ali, untuk tidak melibatkan partai dalam urusan tersebut dan menegaskan tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya.
Klarifikasi soal unggahan pribadi
Grace menegaskan bahwa unggahan tersebut dibuat sebagai bentuk respons seorang warga terhadap isu yang tengah diperbincangkan publik. “Saya selaku pendiri partai menginstruksikan kepada Ketua Harian, dalam hal ini Bang Ahmad Ali agar tidak melibatkan partai,” ujar Grace. Ia menambahkan bahwa tindakan itu dilakukan semata-mata sebagai respons individu terhadap postingan yang viral dan merasa optimistis tidak terdapat pelanggaran hukum dalam isi video tersebut.
Laporan ke polisi dan pihak yang terlapor
Sebelumnya, Grace Natalie bersama mantan politisi PSI Ade Armando dan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh sejumlah organisasi. Pelaporan itu terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang dilakukan melalui media elektronik. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 4 Mei 2026 dan diajukan oleh perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra.
Grace menyatakan keyakinannya bahwa pernyataannya bersifat personal dan tidak memiliki kaitan organisatoris dengan partai, sehingga menurutnya tidak menimbulkan konsekuensi hukum bagi partai. Pihak terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan atas laporan yang diajukan.





