Cegah Pernikahan Dini, Pemkab Lamongan Cermati 1.228 Pengajuan Dispensasi Kawin untuk Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana DPD PDI Perjuangan…

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Lamongan menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka perkawinan anak di daerahnya. Langkah ini kembali ditegaskan oleh Wakil Bupati Lamongan, Dirham Akbar Aksara, sebagai bagian dari upaya untuk membangun masa depan generasi muda yang lebih baik.
Untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data, Pemkab Lamongan kini mengandalkan inovasi IN-KOMPPAK (Inovasi Komunikasi dan Pemantauan Pencegahan Perkawinan Anak). Inovasi digital ini menghadirkan dashboard data dispensasi kawin (Diska) yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
“Kami mengedepankan keterbukaan informasi melalui IN-KOMPPAK. Dashboard ini memungkinkan masyarakat untuk memantau data secara real-time,” tutur Wabup Dirham.
Berdasarkan data yang terhimpun dalam sistem, terdapat 1.228 pengajuan dispensasi kawin yang menjadi fokus perhatian untuk ditangani dan dicegah melalui intervensi berbasis data, imbuhnya.
Dirham menjelaskan bahwa keberhasilan Lamongan dalam menekan angka perkawinan anak tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor yang solid. Kerja sama ini telah membuahkan hasil yang positif dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Pada tahun 2025, Kabupaten Lamongan mencatat nol kasus perkawinan anak di 357 desa. Keberhasilan ini menjadikan Lamongan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Nindya pada tahun tersebut.
Langkah progresif Pemkab Lamongan tidak berhenti pada penyediaan data. Program-program prioritas daerah yang saling terintegrasi menjadi pendorong keberhasilan ini, di antaranya:
– Lamongan Sehat: Menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi remaja dan keluarga. – Perintis: Program pendidikan yang membuka akses bagi generasi muda untuk tetap bersekolah. – Generasi Emas: Fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia masa depan Lamongan.
Selain itu, ketahanan perlindungan anak di Lamongan diperkuat melalui inovasi SPIKER PERAK (Layanan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak). Inovasi ini telah diakui di tingkat nasional dan meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025.
Dengan integrasi data makro dari IN-KOMPPAK dan gerakan mitigasi di lapangan, Pemkab Lamongan optimis dapat terus mengurangi angka dispensasi kawin serta melahirkan generasi emas yang tangguh, berpendidikan, dan sejahtera.





