HET Minyakita Tidak Naik, Namun Pemerintah Ingatkan Pentingnya Stok Aman di Pasaran untuk Menghindari Kelangkaan

Jakarta, Maret.id — Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di level Rp15.700 per liter. Keputusan ini dianggap sebagai langkah nyata dalam mendukung masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa harga tetap tidak berubah karena sejumlah indikator, termasuk stabilitas harga minyak sawit mentah, belum terpenuhi. “Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok yang digunakan hampir setiap hari oleh rumah tangga maupun pelaku usaha kecil. Keputusan tidak menaikkan HET ini merupakan kabar baik yang dapat membantu menahan beban pengeluaran masyarakat,” ujar Nasim Khan, anggota DPR RI dari PKB.
Nasim menilai bertahannya HET di angka Rp15.700 per liter memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor kuliner. Ia menyebutkan bahwa jika harga minyak subsidi tersebut dinaikkan, biaya produksi pasti akan melonjak, yang berpotensi memaksa pelaku usaha mengerek harga jual produk mereka. “UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Jangan sampai mereka harus menanggung tambahan biaya produksi akibat kenaikan harga bahan pokok yang sebenarnya masih bisa dikendalikan,” tegasnya.
Meskipun menyambut baik keputusan ini, Komisi VI DPR RI menekankan perlunya pengawasan yang ketat atas implementasi di lapangan. Nasim mengungkapkan bahwa di beberapa daerah, Minyakita masih ditemukan dengan harga yang tinggi, bahkan mencapai Rp20.000 per liter. Menurutnya, fenomena ini mencerminkan adanya kebocoran dalam rantai distribusi dan lemahnya pengawasan dari pemerintah.
Ia mendesak agar pemerintah tidak hanya mempertahankan angka di atas kertas, tetapi juga memperkuat jaminan pasokan agar barang mudah ditemukan di pasar. Jika ada penyimpangan, kementerian terkait bersama aparat penegak hukum harus bertindak tegas. “Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Pengawasan harus diperketat sehingga tidak ada ruang bagi spekulan atau penimbun yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan,” pungkas Nasim.





