Puan Maharani Warning: Indonesia Shouldnt Become an International Online Gambling Base

Jakarta, Maret.id — Ketua DPR RI, Puan Maharani, telah menekankan pentingnya langkah-langkah antisipatif agar Indonesia tidak menjadi target pemasaran judi online internasional. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Puan setelah penggerebekan besar-besaran di Jakarta Barat yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online.
Dalam sebuah sesi Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/5/2026), Puan mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Indonesia bisa saja dijadikan sebagai hotspot atau basis utama untuk praktik judi online. “Kita harus segera mengantisipasi agar tidak ada pihak yang berupaya menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau pusat untuk judi online,” tegasnya.
Penggerebekan Menunjukkan Pola Baru Kejahatan Digital
Sebelumnya, penggerebekan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, berhasil mengamankan sebanyak 320 WNA dan satu WNI saat mereka diduga tengah menjalankan situs-situs judi online. Banyak di antara WNA tersebut memasuki Indonesia menggunakan visa wisata yang telah kedaluwarsa serta tidak memiliki izin kerja yang sah. Hal ini menunjukkan pelanggaran hukum yang serius di mana jaringan internasional mampu memanfaatkan kelonggaran regulasi untuk kegiatan ilegal.
“Operasi ini berlangsung selama kira-kira dua bulan, di mana mereka menyewa satu lantai gedung sebagai pusat operasional digital,” lanjut Puan. Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan sinyal kuat mengenai berkembangnya pola kejahatan digital yang semakin memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasional.
Ancaman Keamanan Digital dan Langkah Preventif
Puan juga menyoroti bahwa fenomena ini tidak boleh dipandang hanya sebagai tindak pidana perjudian biasa. Pelibatan jaringan internasional serta dukungan aktor lokal menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keamanan digital nasional. “Kita harus mengakui bahwa kejahatan digital tidak lagi dapat diabaikan atau diperlakukan sepele,” ujarnya. Puan mengingatkan bahwa keterlibatan jaringan luar dalam praktik judi online menunjukkan transformasi ancaman digital yang kian kompleks dan berbahaya.
Dia menyarankan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap ekosistem digital serta aktivitas siber lintas negara. Dalam hal ini, penguatan jaringan pengawasan menjadi suatu keharusan untuk memastikan bahwa ruang digital di Indonesia tidak dimanfaatkan untuk jaringan kejahatan internasional. “Kita perlu menjadikan momen ini untuk memperkuat kedaulatan digital nasional,” tegasnya.
Penegakan Hukum dan Edukasi Publik
Puan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam menangani praktik judi online. Dia percaya bahwa penegakan hukum harus seiring sejalan dengan penguatan sistem pengawasan agar Indonesia tidak menjadi sasaran empuk bagi jaringan kejahatan digital internasional. Judi online, menurutnya, bisa berakibat luas dan menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya pendidikan publik mengenai bahaya praktik judi online dan perlunya kesadaran kolektif untuk menjaga integritas ruang digital di Indonesia. “Tantangan besar ke depan bukan hanya menutup platform ilegal, namun juga memastikan bahwa ruang digital Indonesia tidak menjadi lingkungan yang subur bagi praktik kriminal internasional.”
Dengan adanya situasi ini, masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan lebih memahami mengenai risiko yang ada di sekitar mereka. Melalui kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat mengantisipasi dan melawan ancaman yang ditimbulkan oleh praktik judi online serta kejahatan siber lainnya di masa mendatang.





