Politik

BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Koordinator Pusat BEM Nusantara, Muhammad Sardani, menegaskan pentingnya mahasiswa menjaga independensi mereka. “Mahasiswa tidak boleh menjadi alat kekuasaan dan tidak pula menjadi alat kelompok yang memiliki agenda politik tertentu,” tuturnya kepada awak media, Jum’at, 26 Juni 2026.

Sardani menolak semua bentuk infiltrasi dan penunggangan organisasi mahasiswa di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa independensi adalah modal utama mahasiswa untuk mempertahankan kepercayaan publik sebagai kekuatan moral yang mampu mengawasi jalannya pemerintahan secara objektif.

Presidium Nasional BEM PTNU Se Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, sependapat dengan pernyataan tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa mahasiswa akan tetap mengawal kebijakan publik tanpa terjebak dalam kepentingan politik praktis. “Mahasiswa bukan oposisi permanen dan bukan pendukung permanen pemerintah,” tegas Rifqi.

Ia menjelaskan bahwa posisi mahasiswa jelas, yaitu berdiri bersama rakyat. “Ketika ada kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, kami akan mendukung. Namun ketika terdapat penyimpangan terhadap amanat konstitusi dan nilai keadilan sosial, mahasiswa wajib menyampaikan kritik dan koreksi secara terbuka,” ujarnya.

Rifqi menyampaikan harapannya agar pemerintah membuka lebih banyak ruang partisipasi publik dalam proses pembangunan nasional. Dalam deklarasi yang dihadiri oleh Koordinator Pusat DEMA PTKIN, Miftahul Rizqi, Gabungan Aliansi BEM Nasional menyampaikan lima tuntutan utama.

Tuntutan pertama adalah menjaga independensi dan kemurnian gerakan mahasiswa dari intervensi politik praktis. Tuntutan kedua menekankan penolakan terhadap infiltrasi dan penunggangan gerakan mahasiswa oleh pihak berkepentingan.

Tuntutan ketiga mengutuk politik provokasi dan penggunaan isu rakyat demi popularitas pribadi. Tuntutan keempat mendesak pemerintah untuk membuka lebih banyak ruang partisipasi publik serta menerima kritik mahasiswa secara konstruktif.

Tuntutan terakhir adalah mendesak implementasi nyata Pasal 33 UUD 1945 melalui kebijakan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Gerakan ini mencerminkan semangat mahasiswa dalam menjaga integritas dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button