Tiga Ditjen Kementerian PKP Alami Kekurangan Anggaran Rumah

Jakarta, Maret.id — Masalah kekurangan anggaran muncul dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR. Tiga direktorat jenderal di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) menyampaikan keluhan mengenai pagu indikatif yang jauh di bawah kebutuhan anggaran.
Ketiga unit kerja tersebut adalah Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan, Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, dan Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, mengatakan anggaran yang diterima pihaknya hanya sebesar Rp2,7 triliun, sementara kebutuhan untuk menjalankan program perumahan perkotaan mencapai Rp38,7 triliun.
“Pagu indikatif kami Rp2,7 triliun, sementara kebutuhan kami Rp38,7 triliun. Sehingga terdapat backlog dari kami sebesar Rp35 triliun,” kata Sri Haryati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung pembangunan rumah susun secara masif guna memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di kawasan perkotaan.
Keluhan serupa disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Rini Dyah Mawarty. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran di unit kerjanya mencapai Rp41,2 triliun, tetapi pagu indikatif yang tersedia hanya Rp4,74 triliun. Anggaran ini diperlukan untuk mendukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta peningkatan kualitas rumah masyarakat di wilayah perdesaan.
Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Roberia, juga meminta tambahan anggaran. Ia menerangkan bahwa unit kerjanya membutuhkan Rp67 miliar, sedangkan pagu indikatif yang diterima hanya Rp12,9 miliar. “Untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, pagu indikatif turun lagi menjadi Rp12,9 miliar. Kami mengusulkan kebutuhan hingga Rp67 miliar,” ujar Roberia.
Lebih lanjut, Roberia menjelaskan bahwa tambahan anggaran akan digunakan untuk memperkuat sistem pemantauan, evaluasi, pengelolaan data, dan pengendalian risiko dalam pelaksanaan program perumahan. “Kami memohon dukungan juga untuk peningkatan pemantauan dan evaluasi agar bisa efisien dan terhindar dari korupsi di PKP,” tutupnya.





