Perpres RAN HAM Harus Disahkan, Julius Ibrani Serukan Komitmen

Jakarta, Maret.id — Ketua Badan Pengurus Indonesia Risk Centre (IRC), Julius Ibrani, menilai pengesahan Peraturan Presiden mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) memiliki arti strategis. Ini bukan hanya sebagai pemenuhan amanat konstitusi, tetapi juga sebagai ukuran komitmen politik Presiden Prabowo Subianto terhadap perlindungan hak asasi manusia.
“Presiden harus berani membuktikan dirinya bahwa dia pro terhadap hak asasi manusia. Salah satunya adalah dengan segera menetapkan RAN HAM,” kata Julius kepada wartawan.
Ia menambahkan, latar belakang sejarah dan dinamika politik yang selama ini terkait dengan isu HAM menjadi alasan bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan perubahan melalui kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak warga negara.
Julius menegaskan bahwa Perpres RAN HAM dapat menjadi fondasi bagi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Ini sekaligus menunjukkan keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok rentan.
Ia juga mengingatkan, jika Perpres tersebut terus tertunda, pemerintah berisiko menghadapi penurunan kepercayaan publik. Masyarakat, menurutnya, membutuhkan kepastian bahwa negara memiliki arah kebijakan HAM yang jelas, terutama di tengah tantangan pemenuhan hak ekonomi dan sosial yang masih dihadapi oleh banyak warga.
“Kalau pemerintah tidak segera menunjukkan platform kebijakan HAM yang kuat, publik bisa menilai negara tidak memiliki perhatian serius terhadap pemenuhan hak asasi manusia,” tegas Julius.
Menurutnya, hal ini akan memengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.





