Pansus Moker DPRK Mimika Temui Said Iqbal Setelah Pigai

Jakarta, Maret.id — Ketua Pansus Moker DPRK Mimika, Derek Tonouye, menyampaikan bahwa pertemuan dengan penasehat khusus presiden, Said Iqbal, bertujuan untuk membahas persoalan ketenagakerjaan yang belum terselesaikan.
“Kami datang kemari, bertemu bapak Said Iqbal sebagai penasehat khusus presiden karena adanya persoalan buruh, di mana selama sembilan tahun negara dinilai tidak mampu menyelesaikan, sehingga kehadiran negara menjadi pertanyaan besar?” ujar Derek.
Pansus Moker dibentuk untuk mengawasi proses penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Mereka juga berupaya memastikan pelaksanaan nota pertama yang menyatakan aksi mogok ribuan buruh sah secara hukum.
“Ada masyarakat yang setiap hari datang mengeluh kepada saya, menanyakan bagaimana penyelesaian hak-hak mereka setelah memberikan suara,” sambung Derek.
Pansus Moker memberikan tenggat waktu kepada pemerintah pusat dan pihak terkait untuk segera merespons tuntutan para pekerja. “Saya akan tunggu sampai Agustus. Ini adalah masa kerja Pansus selama enam bulan,” tegas Derek.
Jika tidak ada realisasi dan penyelesaian hingga waktu yang ditentukan, ia berencana untuk memimpin aksi di Kabupaten Mimika.
Menanggapi pernyataan tersebut, Said Iqbal menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan adalah memberikan analisis kebijakan, masukan, dan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Ia menyatakan siap mengoptimalkan perannya untuk membantu mendorong penyelesaian persoalan yang dikawal Pansus Moker DPRK Mimika. “Berdasarkan hal ini, saya nanti pasti bekerja sama dengan kementerian karena eksekusinya ada di sana,” kata Said.
Persoalan mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia dan kontraktor telah berlangsung hampir sembilan tahun, sejak aksi mogok pada 1 Mei 2017. Aksi tersebut merupakan reaksi terhadap program furlough yang diterapkan manajemen Freeport dan kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja.
Saat ini, terdapat 2.406 pekerja yang memperjuangkan hak-hak mereka, baik berupa pembayaran kompensasi maupun tuntutan untuk dipekerjakan kembali. Sebelum bertemu Said Iqbal, Pansus Moker DPRK Mimika juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, pada Rabu, 24 Juni 2026.





