Program CNG 3 Kg Perlu Dukungan Regulasi DMO Gas Bumi

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi Energi DPR RI Periode 2019-2024, Mulyanto, menegaskan bahwa regulasi Domestic Market Obligation (DMO) gas bumi sangat penting untuk menjaga kepastian pasokan dan harga gas domestik. Tanpa adanya aturan ini, dikhawatirkan pasokan bahan baku gas bumi akan menghadapi kendala, sebagaimana yang terjadi pada program pemanfaatan sumber energi lainnya.
Mulyanto meminta agar rencana program CNG 3 kg sebagai substitusi LPG 3 kg dimanfaatkan untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi domestik. “Program ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG, mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas, serta memperkuat ketahanan energi nasional,” imbuhnya.
Namun, Mulyanto mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya memerlukan tabung CNG, regulator, dan jaringan distribusi saja. “Lebih penting adalah memastikan ketersediaan pasokan gas bumi dalam negeri yang berkelanjutan dan harga yang kompetitif,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa regulasi DMO gas bumi harus segera dibentuk dan tidak boleh terlambat. Mulyanto mengungkapkan bahwa regulasi ini setidaknya perlu mengatur lima hal pokok. Pertama, penetapan volume minimum gas yang wajib dialokasikan untuk kebutuhan rumah tangga. Kedua, formula harga gas domestik yang menjaga agar CNG tetap terjangkau bagi masyarakat.
Selanjutnya, ketiga, kontrak pasokan jangka panjang untuk memberikan kepastian bagi investor yang membangun infrastruktur CNG. Keempat, skema insentif yang adil untuk produsen gas agar kewajiban DMO tidak mengurangi minat investasi di sektor hulu. Kelima, integrasi pengembangan CNG dengan program jaringan gas rumah tangga (jargas).
Mulyanto menambahkan, “Pemerintah dapat mengambil pelajaran dari pengalaman kebijakan DMO batubara untuk pembangkit listrik.” DMO, menurutnya, hanya akan efektif jika disertai pengaturan yang jelas mengenai volume, harga, mekanisme pengawasan, serta sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajibannya.
Ia menyatakan bahwa program CNG 3 kg harus menjadi bagian dari strategi besar reformasi energi nasional. “Indonesia memiliki cadangan gas bumi yang besar, tetapi masih mengimpor sebagian besar kebutuhan LPG,” ungkap Mulyanto. Ia menyoroti bahwa kondisi ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam pemanfaatan sumber daya energi domestik yang perlu segera dibenahi.
Dengan adanya dukungan regulasi DMO gas yang kuat, program CNG 3 kg berpotensi mengurangi impor LPG dan beban subsidi energi. “Ini juga menciptakan pasar domestik yang lebih kuat bagi gas bumi nasional, mendorong investasi di sektor hilir, serta memperkuat ketahanan energi Indonesia dalam jangka panjang,” tutur Mulyanto.
“Konversi dari LPG ke CNG tidak boleh dipandang sekadar sebagai pergantian tabung. Ini harus menjadi momentum untuk membangun tata kelola gas bumi nasional yang lebih berdaulat, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.





