DPR Bahas LHP LKPP dan Naturalisasi, 286 Anggota Absen

Jakarta, Maret.id — Rapat Paripurna DPR RI dibuka oleh Ketua DPR Puan Maharani. Ia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Menurut laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, 293 anggota dari total 579 telah menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, 286 anggota tercatat tidak hadir.
Meskipun demikian, kehadiran tersebut cukup untuk memenuhi kuorum. Sehingga, rapat paripurna dapat berlangsung dan dibuka untuk umum.
“Kuorum telah tercapai. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026,” tutur Puan.
Agenda rapat kali ini mencakup empat poin penting. Pertama, penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kedua, laporan dari Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Pusat untuk periode 2026-2030. Hal ini akan dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan.
Agenda ketiga adalah penyampaian pandangan fraksi mengenai 15 Rancangan Undang-Undang tentang kabupaten/kota yang diusulkan oleh Komisi II DPR RI. Ini akan diputuskan menjadi RUU usulan DPR RI.
Terakhir, rapat juga akan memutuskan permohonan pertimbangan untuk pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia.





