KPK Dikritik Tersembunyikan Kode Cokelat dalam Suap Bea Cukai

Jakarta, Maret.id — Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan kecurigaan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sepenuhnya mengungkap keterlibatan oknum yang dikenal sebagai “cokelat muda” dan “cokelat tua” dalam kasus suap impor yang melibatkan bos Blueray Cargo, John Field.
Pernyataan tersebut disampaikan Uchok dalam sebuah diskusi publik di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 30 Juni 2026. Kecurigaan ini muncul setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut John Field dengan pidana tiga tahun penjara, yang menurutnya tidak menggambarkan fakta-fakta yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau yang terungkap di pengadilan.
“Kalau melihat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diajukan ke persidangan, sebetulnya hukuman itu harus lebih berat. Fakta-fakta sidang menunjukkan John seharusnya dihukum lebih berat,” kata Uchok.
Ia juga mempertanyakan rendahnya tuntutan, yang dianggap menimbulkan sejumlah pertanyaan publik, terutama karena banyak nama yang dicurigai terkait aliran dana hingga saat ini belum terungkap oleh KPK. “Saya curiga ada jaksa, ada polisi yang sampai sekarang belum diungkap KPK,” tuturnya.
Uchok bahkan menyatakan bahwa tuntutan yang ringan terhadap John Field bisa jadi merupakan bagian dari strategi agar terdakwa tidak mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Saya masih curiga ada bargaining antara KPK dengan pihak tersangka supaya John jangan mengungkap-ungkap ini. Beberapa BAP kelihatannya disamarkan. Ada oknum yang disembunyikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti isi BAP yang mencatat dugaan penyerahan uang ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, tetapi informasi ini belum muncul dalam proses penyidikan. “Di BAP sudah ada cerita geser ke Mabes, kemudian ke Polda Metro. Tapi oknum-oknum itu tidak pernah dibuka. Itu yang saya pertanyakan,” ungkap Uchok.
CBA pun mendesak KPK untuk memperluas penyidikan dengan memanggil sekitar 20 perusahaan forwarder yang diduga terlibat dalam praktik pengondisian impor. “Kalau KPK tidak mau memanggil para forwarder itu, kami akan melapor ke Dewan Pengawas supaya penyidik dan pimpinan KPK dipanggil. Itu akan segera kami lakukan,” imbuh Uchok.





