Bupati Bangkalan Perluas Cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kabupaten Bangkalan menunjukkan komitmen yang serius terhadap keselamatan kerja masyarakat, terutama pekerja sektor informal. Pekerja ini seringkali memiliki pendapatan yang tidak menentu dan terpapar risiko kerja yang tinggi.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Perlindungan tersebut memungkinkan pekerja untuk mencari nafkah dengan lebih tenang, nyaman, dan produktif,” tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Sosialisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Pekerja Rentan di Aula Pelatihan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan. Dalam acara itu, Lukman menekankan bahwa pemerintah harus hadir untuk memberikan dukungan perlindungan bagi pekerja.
Dari data yang ada, saat ini terdapat 4.082 pekerja rentan di Kabupaten Bangkalan yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebanyak 3.906 di antaranya merupakan nelayan, sementara sisanya adalah petani tembakau.
Pembiayaan iuran kepesertaan program ini diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang mengalami risiko fatal.
Meskipun sudah ada banyak pekerja yang terdaftar, Lukman mengakui masih terdapat pekerja rentan yang belum terlayani oleh program tersebut. Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial secara bertahap, agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan.





