Politik

DPR Soroti Turunnya Pendapatan Ojol Usai Potongan 8 Persen

Jakarta, Maret.id — Meski proporsi pendapatan pengemudi aplikasi telah meningkat menjadi 92 persen, banyak mitra pengemudi mengeluhkan penurunan penghasilan akibat perubahan tarif oleh perusahaan aplikasi.

Menanggapi situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera menyusun aturan teknis yang lebih terperinci, sehingga implementasi kebijakan tidak merugikan pengemudi.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan, skema pembagian pendapatan yang ditetapkan sebesar 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator mulai diterapkan pada 1 Juli 2026, sesuai kesepakatan yang difasilitasi oleh DPR bersama pemerintah dan perusahaan aplikasi.

“Per 1 Juli sudah terlaksana 8 persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi. Namun pada perkembangan selanjutnya, pendapatannya turun karena pengusahanya menurunkan tarif, sehingga pendapatan kepada pengemudi ini turun,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Cucun menambahkan, penurunan tarif justru lebih menguntungkan bagi konsumen, karena biaya perjalanan menjadi lebih murah. Oleh karena itu, regulasi lanjutan diperlukan agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran atau praktik yang merugikan pengemudi.

“Nanti Kementerian Perhubungan akan membuat satu peraturan teknis yang lebih detail. Komisi terkait, terutama Komisi V, akan menindaklanjuti agar tidak ada pemahaman yang salah,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa skema pembagian pendapatan 92 persen bagi pengemudi dan 8 persen untuk aplikator merupakan komitmen bersama yang harus dijalankan oleh semua pihak. “Ini tetap sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dan pengusaha yang telah menjalankan komitmen tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, kebijakan pembatasan potongan aplikator yang maksimal menjadi 8 persen resmi berlaku pada 1 Juli 2026. Namun, beberapa pengemudi mengaku belum merasakan peningkatan pendapatan karena tarif perjalanan yang ditetapkan oleh perusahaan aplikasi justru mengalami penurunan, sehingga pendapatan bersih yang diterima tidak bertambah, bahkan mengalami penurunan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button