Dirut Pos Indonesia Mundur Setelah Tiga Bulan Menjabat

Jakarta, Maret.id — Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, mengajukan pengunduran diri setelah menjabat hanya tiga bulan. Pengunduran diri ini disampaikan pada tanggal 2 Juli 2026.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan pribadi. “Alasan pengunduran diri adalah murni dari keinginan dan pertimbangan pribadi yang bersangkutan,” kata Iwan dalam keterangan resmi pada Kamis, 2 Juli 2026.
Iwan menegaskan bahwa perusahaan menghormati keputusan tersebut dan menghargai dedikasi serta kontribusi Daud selama menjabat. “Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin perusahaan,” imbuh Iwan.
Dia juga menuturkan bahwa proses transisi kepemimpinan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan yang berlaku. Selama masa transisi ini, operasional perusahaan akan tetap berjalan normal untuk memastikan layanan kepada pelanggan dan pemangku kepentingan tidak terganggu.
“Sebagai bagian dari Danantara, Perseroan tetap berkomitmen menjalankan amanah Pemegang Saham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat kinerja perusahaan, serta menjalankan program kerja strategis yang sedang berlangsung,” tambah Iwan.
Perusahaan juga memastikan bahwa seluruh agenda transformasi dan program strategis tetap berjalan sesuai rencana meskipun terjadi perubahan kepemimpinan.





