DPR Minta Hasil Penertiban Satgas PKH Utamakan Masyarakat Adat

Jakarta, Maret.id — Langkah pemerintah untuk mengembalikan pemanfaatan kawasan hutan dinilai sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Anggota Komisi XIII DPR, Tonny Tesar, menegaskan perlunya tindakan nyata agar hak-hak masyarakat adat terlindungi dalam pengelolaan kawasan hutan.
“Tanah atau lahan yang sudah diambil oleh Satgas PKH mestinya diprioritaskan kembali kepada masyarakat adat,” kata Tonny kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurutnya, pembentukan Satgas PKH oleh Presiden dimaksudkan untuk menyelamatkan kawasan hutan dari penguasaan pihak-pihak yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, legislator dari Partai Nasdem ini menyatakan bahwa hasil penertiban seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat adat yang tinggal di kawasan tersebut.
Meski demikian, Tonny menekankan pentingnya keterlibatan DPR dalam memahami situasi secara langsung di lokasi konflik.
“Kita harus datang ke lokasi untuk mendengar secara langsung sehingga ke depan ketika memperjuangkan persoalan ini tidak ada lagi yang mengatakan bahwa yang datang bukan mewakili masyarakat adat,” ujarnya.
Dia juga menyoroti masalah serupa yang mungkin muncul di Papua.
Setiap kebijakan pengelolaan lahan, ungkapnya, harus tetap mengutamakan kepentingan masyarakat adat agar konflik tidak terulang.
“Masyarakat adat harus menjadi pihak yang diutamakan dalam pembangunan dan memperoleh kesejahteraan di tanahnya sendiri,” pungkas Tonny.





