Perpres Prabowo Penting Lindungi Generasi Muda dari LGBTQ

Jakarta, Maret.id — Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 pada 24 Oktober 2025. Perpres ini menjadi acuan dalam menjalankan kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025 hingga 2029.
Dalam lampirannya, pemerintah mengkategorikan ancaman terhadap pertahanan negara menjadi tiga bagian utama. Kelompok ini meliputi ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu isu yang masuk dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).
Oleh Soleh, seorang anggota Partai Kebangkitan Bangsa, menilai penerbitan Perpres ini adalah langkah yang tepat. Ia mengungkapkan bahwa penyebaran budaya LGBT telah semakin meluas, yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap generasi masa depan bangsa.
“Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia,” kata Oleh Soleh.
Politikus ini juga menyoroti munculnya perilaku yang dianggap tidak sejalan dengan norma, budaya, dan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Menurutnya, negara berkewajiban melindungi masyarakat dari pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai kebangsaan.
“Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” imbuh Oleh Soleh.
Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mendampingi anak-anak mereka agar tidak terpengaruh oleh konten dan informasi terkait LGBT. “Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda,” tegasnya.
Oleh Soleh kemudian mengajak masyarakat untuk mendukung implementasi Perpres ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional. “Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia,” tutupnya.





