Politik

BGN Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi MBG Dadan Hindayana

Jakarta, Maret.id — Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, mengungkapkan bahwa rencana aksi terkait penindakan kajian yang telah dilakukan KPK disampaikan oleh jajaran pimpinan BGN. Audiensi tersebut berlangsung lebih dari dua jam di Gedung Merah Putih KPK, dengan kehadiran Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang, serta dua Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono.

“Kami mendiskusikan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN menindaklanjuti kajian KPK,” kata Aminudin kepada wartawan. KPK sebelumnya telah merekomendasikan sepuluh temuan hasil kajian tata kelola MBG untuk ditindaklanjuti oleh BGN. Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan mengawasi implementasi rekomendasi tersebut lebih lanjut.

“Nantinya kami akan melakukan pengawasan, pendampingan, dan monitoring atas pelaksanaan rencana aksi,” imbuh Aminudin. Menurut Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, rekomendasi dari KPK telah diterima sejak 17 Maret 2026, namun belum ditindaklanjuti saat kepemimpinan Dadan Hindayana.

“Kami pelajari semua, ada 10 temuan, kami pelajari satu per satu,” kata Agustina. Setelah menganalisis seluruh rekomendasi, BGN membentuk tim khusus untuk menyusun langkah-langkah perbaikan yang disampaikan secara resmi kepada KPK.

“Kami bentuk tim dan mendiskusikan 10 temuan, lalu menyusun rencana tindak,” jelas Agustina. Ia menegaskan BGN berkomitmen agar penyusunan rencana aksi tidak sekadar formalitas administratif.

“Kami tidak ingin seperti itu. Jadi benar-benar rencana tindak yang kami lakukan,” tuturnya. Agustina juga mengungkapkan bahwa sejumlah perbaikan telah mulai dilaksanakan, termasuk pembenahan basis data penerima manfaat dan penyempurnaan mekanisme pembayaran.

“Lalu juga perbaikan terhadap mekanisme pembayaran, untuk mencegah kebocoran anggaran yang terjadi selama ini,” pungkas Agustina.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button