Penertiban Bangunan Liar di Gorong

Jakarta, Maret.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Nur Hakim, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan.
Ajakan tersebut disampaikan Hakim saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar di atas Gorong-Gorong di Kantor Kecamatan Kamal, Senin (6/7/2026). Dalam kesempatan ini, Hakim juga mensosialisasikan Perda tentang Sempadan Jalan dan Perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Sosialisasi ini sebagai langkah awal mitigasi bencana alam berupa banjir. Karena banyak saluran drainase tersumbat karena ada bangunan liar di atas gorong-gorong,” ujar Hakim.
Anggota Komisi I DPRD Bangkalan itu menambahkan bahwa akan dilakukan normalisasi sungai dan penertiban bangunan di atas got. Ia mengungkapkan langkah ini diharapkan dapat mengantisipasi banjir di musim penghujan.
“Bangunan yang berdiri di atas sempadan jalan nasional akan ditertibkan,” tegasnya.
Hakim berharap masyarakat membiasakan diri untuk hidup bersih dan sehat dengan membuang sampah pada tempatnya.
“Mari kita jadikan kebersihan ini identitas dan cerminan kita sebagai suatu masyarakat yang beradab. Dengan partisipasi aktif masyarakat, insya Allah berbagai persoalan akan segera bisa kita atasi,” sambungnya.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Muspika Kecamatan Kamal, serta tokoh pemuda dan masyarakat setempat.





