Politik

DKPP Benarkan Tio Aliansyah Diperiksa Kasus Helikopter KPU

Jakarta, Maret.id — Sidang pemeriksaan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melibatkan Tio Aliansyah berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026. Tio diperiksa bukan sebagai teradu, melainkan sebagai terperiksa, di mana keterangan diberikan oleh pihak lain.

Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mantan anggota KPU RI, menegaskan status Tio muncul karena namanya disebut dalam sidang pekan lalu. Sidang tersebut juga mengkaji aduan terhadap Anggota KPU Parsadaan Harahap dan Abdullah Sapi’i.

Dewa menambahkan bahwa aduan dari kelompok mahasiswa yang menyebut Tio telah dihentikan. “Aduan yang masuk ke DKPP yang ditujukan ke Pak Tio telah gugur pada tahapan verifikasi administrasi,” tegasnya. Hal ini disebabkan pengadu tidak melengkapi syarat administratif dalam waktu yang ditentukan.

Meskipun aduan tersebut dihentikan, Dewa menjamin bahwa penyelidikan dugaan pelanggaran etik terkait helikopter KPU akan tetap berlangsung secara transparan. “Saat ini terhadap pemeriksaan tersebut masih dalam proses penanganan,” imbuh Dewa.

Sidang dugaan helikopter KPU dihadiri oleh Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dan tiga anggota lainnya. Nama Tio pertama kali dikemukakan oleh Abdullah Sapi’i dalam persidangan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026.

Abdullah mengklaim Tio ikut dalam rombongan helikopter bersama Parsadaan Harahap menuju pelantikan 1.400 anggota KPPS di Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada Januari 2024. “Saya naik itu dari Bandung, dari Aryaduta ke Cidaun,” ujar Abdullah.

Usai acara, mereka kembali menggunakan helikopter yang sama menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Parsadaan Harahap membela keberadaan Tio dalam rombongan dengan alasan kehadirannya untuk memberikan pembekalan etik. “Ini sangat penting dan strategis untuk bisa saya hadiri,” tuturnya di hadapan majelis pemeriksa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button