Politik

Penetapan Lokasi Muktamar ke

Jakarta, Maret.id — Keputusan mengenai penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah disampaikan oleh Rais Aam Pengurus Besar NU KH Miftachul Akhyar dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah pada Selasa, 7 Juni 2026.

“Untuk hari ini, kami telah melakukan beberapa kali pertemuan, tetapi masih memerlukan waktu 1 atau 2 jam lagi. Mohon kesabarannya untuk diskors sekitar 1 hingga 2 jam,” ujar Miftach.

Kiai Miftach menambahkan bahwa jika keputusan belum dicapai, rapat akan dilanjutkan pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 08.00 WIB. “Kalau sampai besok, bisa lewat Zoom,” lanjutnya.

Dia juga menjelaskan bahwa selama ini tidak ada arahan mengenai lokasi tertentu untuk Muktamar ke-35 NU. Penentuan lokasi awalnya diserahkan kepada Pengurus Wilayah NU yang mengikuti Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU.

Namun, dengan adanya beberapa usulan yang muncul dari daerah tertentu, proses penetapan lokasi kini kembali berada di tangan PBNU. “Oleh karena itu, layaknya penentuan lokasi Munas dan Konbes, kami juga mengirimkan tim survei. Kemarin, untuk Muktamar, tim survei juga sudah diterjunkan,” tegasnya.

Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 telah dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur. Diketahui, mereka sudah menyepakati pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 1 hingga 5 Agustus 2026. Saat ini, lokasi penyelenggaraan Muktamar masih dalam proses penetapan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button