Diancam Demo Pajak JHT, Purbaya Temui Said Iqbal Selama Dialog

Jakarta, Maret.id — Purbaya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengonfirmasi akan bertemu dengan Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), untuk membahas permohonan penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Pertemuan ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 12.00 WIB di kantor Purbaya, Selasa, 7 Juli 2026.
Said Iqbal sebelumnya menyampaikan bahwa ia telah berusaha berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan mengenai isu pajak JHT, namun belum mendapatkan respons. “Saya berkomunikasi dalam kapasitas sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai Presiden KSPI,” terang Iqbal.
Ia menekankan bahwa statusnya sebagai penasihat memungkinkan untuk berkomunikasi langsung dengan Menteri Keuangan. “Saya setingkat Menteri, beliau Menteri. Ini bukan seperti seseorang di luar pemerintahan,” tegasnya.
KSPI bersama berbagai serikat pekerja menolak kebijakan pajak atas pencairan JHT, yang menurut mereka merupakan tabungan sosial dari penghasilan pekerja. Said Iqbal menilai pengenaan pajak saat pencairan JHT, terutama bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau memasuki masa pensiun, akan semakin membebani ekonomi mereka.
“Jadi kita minta 0 persen pajak JHT, termasuk pesangon. Pekerja, karyawan, apapun statusnya, ketika kehilangan pendapatan, tidak seharusnya dipajaki lagi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan pada Kamis, 9 Juli 2026. “Karena itu saya mengetuk hati Menteri Keuangan, agar bersedia berdialog. Mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen,” pungkasnya.





