UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Perlindungan Aparat

Jakarta, Maret.id — Peristiwa penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) terjadi ketika ia hendak melaksanakan agenda dakwah di Kutai Barat pada awal Juli 2026. Aksi penghadangan oleh sejumlah pihak itu sempat memicu kekhawatiran, namun kegiatan dakwah tetap dilanjutkan.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa tindakan yang menghalangi aktivitas dakwah tidak dapat diterima di negara yang menghargai kebebasan beragama. “Saya mengecam tindakan oknum yang melakukan penghadangan terhadap Ustadz Abdul Somad. Tidak ada alasan apapun untuk menghalangi kegiatan dakwah,” tegas Syahrul Aidi kepada wartawan pada 7 Juli 2026.
Syahrul Aidi juga menekankan pentingnya menjaga nilai toleransi yang telah menjadi ciri khas Indonesia. “Jangan sampai kejadian ini menjadi citra buruk dalam menjaga toleransi beragama serta aktivitas dakwah para tokoh agama di Indonesia,” sambungnya.
Legislator PKS ini meminta agar aparat kepolisian mengambil langkah proaktif dalam menghadapi dinamika yang terjadi di masyarakat. “Kita inginkan adanya perlindungan oleh aparat terhadap aktivitas tokoh agama dalam menjaga umat,” imbuh Syahrul Aidi.
Kejadian ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi dalam menciptakan iklim toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia. Respons yang cepat dan tepat dari otoritas setempat dianggap vital untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.





