Politik

Pemerintah Diminta Tinjau Kenaikan Biaya Haji 2027

Jakarta, Maret.id — Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk mengkaji ulang usulan kenaikan biaya haji. Mereka menekankan pentingnya efisiensi anggaran guna meringankan beban calon jemaah.

“Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah,” tutur Kiai Maman Imanul Haq di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Sebelumnya, Kemenhaj secara resmi mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 menjadi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Kenaikan ini mencapai sekitar Rp19,93 juta dibandingkan dengan BPIH tahun 2026, dengan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi.

Menurut data usulan Kemenhaj, sekitar 56,73 persen dari total anggaran sebesar Rp107,34 juta dialokasikan untuk operasional di Arab Saudi. Sementara itu, 43,27 persen akan digunakan untuk komponen biaya di dalam negeri.

Kiai Maman, yang akrab disapa Maman, menyatakan bahwa usulan Kemenhaj belum final. Ia menegaskan bahwa Kemenhaj harus lebih dulu mengoptimalkan pemanfaatan dana haji dan tidak langsung membebankan biaya kepada masyarakat.

“Kami berharap Kemenhaj dapat melaksanakan ibadah haji dengan tidak hanya optimal dalam pelayanan, tetapi juga efisien dalam pengelolaan anggaran,” imbuhnya.

Dengan status Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbesar di dunia, Maman menyoroti pentingnya posisi tawar pemerintah dalam negosiasi. “Skala masif ini seharusnya menjadi modal bagi Kemenhaj untuk menekan harga saat bernegosiasi dengan penyedia akomodasi, katering, hingga transportasi di Arab Saudi,” kata Kiai Maman.

Ia juga mengingatkan agar Kemenhaj tidak melanggar koridor kebijakan yang ditetapkan oleh kepala negara. Menurutnya, upaya menekan biaya haji adalah krusial agar sejalan dengan visi keadilan sosial yang diusung oleh pemerintah saat ini.

“Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, legislator PKB ini mengingatkan mengenai korelasi antara biaya dan fasilitas. Ia memperingatkan bahwa kenaikan biaya tidak sepatutnya berujung pada penurunan kualitas pelayanan di lapangan. Evaluasi dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya diharapkan menjadi panduan untuk perbaikan.

“Pelayanan ibadah haji tahun depan harus lebih baik. Kemenhaj harus memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan yang signifikan,” pungkas Kiai Maman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button