Politik

DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Pendapat Umum Pembentukan DAD

Jakarta, Maret.id — DPRD Banyuwangi menggelar rapat pendapat umum (RPU) untuk mendiskusikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Daerah di Ruang Khusus Dewan pada Selasa, 7 Juli 2026. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ahmad Masrohan dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat.

Tiga Raperda yang diajukan meliputi Dana Abadi Daerah di bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi, melibatkan elemen masyarakat seperti Young Accountability Action Center (YACC), LSM GERAK, dan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Hebat (APPM).

Masrohan menjelaskan bahwa tujuan dari RPU ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. “Public hearing ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada elemen masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan ataupun pendapat,” tutur Masrohan.

Ia menambahkan bahwa hasil pendapat dalam RPU beragam dan tidak menjurus pada satu kesimpulan yang mutlak. “Seluruh saran, masukan dan pendapat konstruktif dari elemen masyarakat akan kita tampung sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.

Masrohan juga menyatakan bahwa dialog akan berlanjut dengan melibatkan akademisi dan organisasi kemasyarakatan lainnya. “Public hearing terkait rencana pembentukan Dana Abadi Daerah masih akan kita lanjutkan,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nizar FA dari YACC menyampaikan apresiasi terhadap eksekutif yang telah menyusun rancangan regulasi untuk Dana Abadi Daerah. “Kita mengapresiasi eksekutif dengan tujuan untuk mendukung perekonomian Banyuwangi, tetapi spesifikasi DAD ini harus diperbaiki,” ujar Nizar.

Ia menekankan pentingnya DPRD untuk memiliki instrumen regulasi dan dokumen analisis fiskal. “DPRD harus punya tools untuk mengawasi Dana Abadi Daerah,” jelasnya.

M. Rofiq Azmi dari APPM juga menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap usulan eksekutif. “Kami merasa bersyukur diajak diskusi ini dan berharap DPRD mengkaji lebih cermat pengelolaan saham ini,” tuturnya.

Sementara itu, Sulaiman Sabang dari LSM GERAK menyarankan penundaan pembentukan Dana Abadi Daerah. “Pembentukan dana abadi daerah sebaiknya ditunda hingga kapasitas fiskal Banyuwangi masuk kategori tinggi,” terangnya.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah pusat menetapkan bahwa daerah harus dapat memenuhi kebutuhan dasar pelayanan publik secara mandiri sebelum menyimpan dana.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button