GHARIS Tantang Laporkan Raja Juli ke KPK Soal Amplop Kuansing

Jakarta, Maret.id — Analis kebijakan publik dan sosial-politik, Nasky Putra Tandjung, memberikan komentar terkait laporan DPP GHARIS terhadap Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ke KPK. Laporan ini berkaitan dengan lonjakan catatan LHKPN.
Nasky mengatakan bahwa pelaporan tersebut seakan mengaburkan isu yang lebih penting. Isu tersebut berkaitan dengan pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mengaku menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif, Suhardiman Amby.
Ia menyoroti bahwa pengakuan Raja Juli muncul setelah penangkapan Suhardiman Amby oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Menurut Nasky, pejabat publik seperti AHY dan Ibas yang mematuhi peraturan dan melaporkan kekayaan mereka dalam LHKPN seharusnya mendapatkan dukungan.
“Pejabat publik yang telah bertugas secara profesional dan objektif sesuai prosedur aturan sepatutnya mendapat apresiasi dan dukungan, bukan malah dilaporkan,” tegas Nasky.
Ia juga menilai bahwa narasi yang dibangun oleh GHARIS mengenai kenaikan harta dalam LHKPN menunjukkan tendensi politik dan upaya karakterisasi yang terstruktur.
Nasky pun menantang GHARIS untuk secara resmi melaporkan Raja Juli kepada KPK terkait amplop dari Bupati Kuansing. “Persoalan ini yang seharusnya kita kawal bersama sebagai penyelenggara negara,” sambungnya.





