Polri Perkuat Usut Kasus Korupsi Batu Bara di Tengah Keraguan

Jakarta, Maret.id — Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian diduga berkaitan dengan aset Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Sekjen IKA BEM Nusantara, Eko Saputra, mengapresiasi langkah Kertas Tipikor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dalam penggeledahan dan penyitaan barang bukti. “Langkah joint investigation ini membuktikan bahwa Polri berkomitmen penuh menjalankan fungsi penegakan hukum demi mengusut tuntas dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU, PT Asabri, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tuturnya.
Eko menegaskan bahwa tidak ada pejabat publik yang kebal hukum. “Jabatan tinggi sebagai Jampidsus tidak boleh menjadi tameng berlindung dari pemeriksaan hukum jika terdapat indikasi kuat keterlibatan dalam tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
IKA BEM Nusantara juga menyoroti penjagaan ketat yang dilakukan oleh prajurit TNI di kediaman Jampidsus setelah penggeledahan. “Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan tidak mempertontonkan arogansi sektoral yang dapat mengintimidasi proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Eko.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang menjamin keamanan sipil tanpa intervensi militer. Selain itu, pihaknya mendesak Polri untuk menyelidiki aliran dana, kepemilikan aset tersembunyi, dan memeriksa semua pihak yang terlibat secara transparan.
“Rakyat Indonesia berhak mengetahui kebenaran di balik kerugian negara dari sektor strategis seperti pasokan energi batu bara yang merugikan masyarakat luas,” tegas Eko.
IKA BEM Nusantara mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, alumni, dan masyarakat sipil untuk mengawal pula penyidikan ini. “Jangan biarkan kasus besar ini diredam oleh kesepakatan politik di balik layar atau konflik kepentingan institusional,” tandasnya.





