KIPI Dukung Penuntasan Kasus Korupsi dan TPPU Blackout

Jakarta, Maret.id — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan batu bara. Dugaan ini muncul seiring dengan terjadinya pemadaman listrik di beberapa wilayah di Sumatera dan Jawa.
Ketua Komite Inovasi Pertambangan Indonesia (KIPI), Wisnu Salman, menegaskan pentingnya langkah hukum yang diambil Polri untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan dan energi. “Kami memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kortas Tipikor Mabes Polri agar mengusut perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” kata Wisnu.
Ia menekankan bahwa batu bara adalah komoditas strategis yang menopang pasokan listrik nasional. Setiap dugaan penyimpangan dalam rantai pasok, tambahnya, harus diungkap secara menyeluruh agar tidak merugikan keuangan negara maupun masyarakat.
Wisnu berharap, penyidik dapat mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan alat bukti yang cukup. “Kami mengajak seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mendukung proses penegakan hukum dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pasokan batu bara untuk PLTU. Penyidik juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara ini.
KIPI berharap pengungkapan kasus ini akan menjadi momentum dalam memperkuat pengawasan terhadap tata kelola rantai pasok energi nasional. Dengan demikian, distribusi batu bara untuk pembangkit listrik dapat dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan lebih mengutamakan kepentingan nasional.





