Politik

Istana Tanggapi Penggeledahan Polri di Rumah Jampidsus

Jakarta, Maret.id — Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Jumat, 10 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.

Ia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo.

Prasetyo juga menekankan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi tetap konsisten. Kepala Negara, lanjutnya, telah berkali-kali mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri sebelum penegakan hukum dilanjutkan.

“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” tegas Prasetyo.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga situasi nasional agar tetap kondusif selama proses hukum berlangsung. “Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Pernyataan dari Istana ini muncul setelah Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait penyidikan dugaan suap, pencucian uang, dan gratifikasi. Kasus-kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam proyek batu bara PLN, serta kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020-2025.

Dalam konteks penggeledahan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada pengamanan yang dilakukan aparat TNI di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurut pernyataan Mabes TNI, pengamanan ini dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button