Politik

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Susun UU Larangan LGBT

Jakarta, Maret.id — Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas, menegaskan perlunya sikap tegas dari pemerintah dan DPR terkait dengan keberadaan kelompok LGBT yang semakin terbuka dan agresif dalam mengekspresikan identitas mereka di ruang publik.

“Kita berharap pemerintah dan DPR dapat membuat undang-undang tentang pelarangan LGBT secepatnya,” sambung Anwar Abbas. “Diperkirakan tidak akan ada masalah berat selama pemimpin negeri ini konsisten dengan falsafah serta hukum dasar bangsa kita, yaitu Pancasila dan UUD 1945.”

Anwar mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan LGBT yang dinilai sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara. Hal ini sejalan dengan langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan.

Dalam Perpres tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dicatat sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. Aturan yang ditetapkan pada 24 Oktober 2025 itu menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan pertahanan negara dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

“Hal ini dapat dipahami karena LGBT tidak hanya dianggap merusak agama dan budaya bangsa,” tuturnya, “tetapi juga dapat berpotensi membuat punahnya manusia dan bangsa yang kita cintai.”

Lebih lanjut, Anwar mengingatkan tentang penegasan sila pertama Pancasila dan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. “Sebagai bangsa, kita tidak boleh mentolerir sikap dan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran agama,” tegasnya.

Dia menekankan bahwa dari enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, tidak ada satu pun yang menyetujui praktik LGBT. “Karena itu, pemerintah dan DPR tinggal membuat undang-undang tentang pelarangannya,” imbuhnya.

Ketua PP Muhammadiyah ini juga mengajak semua pihak untuk tidak takut terhadap reaksi kelompok pro LGBT. “Rasa tanggung jawab terhadap masa depan bangsa Indonesia harus dikedepankan dengan menolak kelompok LGBT,” jelasnya.

“Presiden Rusia saja, yang falsafah bangsanya bukan Pancasila, berani melarang LGBT. Lalu mengapa kita, sebagai bangsa yang bertuhan, tidak berani? Apalagi kita memiliki presiden yang merupakan mantan tentara dan jenderal yang dalam sumpahnya telah berjanji untuk membela bangsa dan negaranya,” tandas Anwar Abbas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button