Politik

Waspada, Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Penuh

Jakarta, Maret.id — Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan pemikiran terbaru terkait perkembangan kasus ijazah Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Senin, 13 Juli 2026.

Khozinudin menilai bahwa skenario yang beredar menunjukkan kejanggalan dalam proses hukum ini. “Materi dakwaan yang OBSCUUR dan praperadilan yang tiba-tiba diajukan menjadi sinyal adanya kepentingan politik,” tegas Khozinudin.

Lebih lanjut, ia menyebutkan adanya indikasi kesepakatan tak terpuji di antara beberapa pihak. “Informasi yang kami himpun, ada kesepakatan jahat pengkhianat yang berkompromi dengan kubu Solo,” sambung Khozinudin.

Kesepakatan tersebut, menurut Khozinudin, berpotensi menghentikan sidang pada tahap eksepsi. Hal ini berimplikasi pada gugurnya status tersangka, sehingga proses hukum yang seharusnya mempertemukan Jokowi di pengadilan tidak akan terjadi.

“Selamatlah Jokowi, tapi rakyat kehilangan tujuan,” kata Khozinudin. Ia mengkhawatirkan bahwa kasus ijazah ini akan menjadi bagian aib dalam sejarah republik.

Khozinudin juga menyoroti bahwa rakyat akan tertipu oleh momen-momen euforia kemenangan yang tidak sesungguhnya. “Yang menang bukan rakyat, tetapi pihak-pihak tertentu yang mengorbankan perjuangan rakyat,” imbuhnya.

Ia berpendapat bahwa kebisingan publik mengenai isu ijazah tidak akan pernah reda tanpa adanya persidangan yang mengadili pokok perkara. “Sidang fitnah dan pencemaran nama baik hanya akan menjadi narasi untuk melindungi diri,” tutur Khozinudin.

“Saya ingatkan, selama ini rakyat bersama dalam perjuangan untuk menyelesaikan kasus ini, bukan hanya untuk menyelamatkan satu orang,” pungkas Khozinudin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button