Politik

Komisi IX DPR Rapat Bahas RUU Ketenagakerjaan di Reses

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan pentingnya mempercepat pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Cucun mengharapkan agar DPR dapat langsung melakukan pembahasan yang lebih mendalam ketika memasuki masa sidang berikutnya. Menurutnya, Komisi IX menilai bahwa tingkat urgensi pembahasan RUU Ketenagakerjaan sangat tinggi setelah mendapatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, kebetulan di Komisi IX, kemarin menyampaikan ada urgensi yang paling ketemu dengan beberapa stakeholder,” kata Cucun. Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan bahwa usulan tersebut akan dibawa ke forum Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.

Jika usulan ini disetujui, Komisi IX berencana menggelar rapat selama masa reses untuk mempersiapkan pembahasan substansi RUU Ketenagakerjaan. “Usulannya minta kalau harus ada yang dibahas di masa reses supaya nanti di masa sidang depan sudah mulai ke pembahasan panjang,” sambung Cucun.

Adapun fokus dari usulan perubahan UU Ketenagakerjaan adalah pembentukan undang-undang baru sebagai respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan kluster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.

Rekomendasi dan usulan yang muncul mencakup beberapa aspek, antara lain penghapusan outsourcing, perlindungan pekerja baru, perbaikan sistem upah, serta pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button