Politik

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif Filantropi

Jakarta, Maret.id — Temuan terbaru mengenai status investasi sosial di Indonesia terungkap dalam laporan Doing Good Index (DGI) 2026. Laporan ini dirilis oleh Centre for Asian Philanthropy and Society (CAPS) dan disosialisasikan oleh Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) dalam diskusi publik di Philanthropy Building Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Direktur Eksekutif PIRAC, Ninik Annisa, menjelaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi yang relatif kuat untuk mengembangkan investasi sosial. Hal ini ditunjang oleh ekosistem kolaborasi lintas sektor dan ketersediaan talenta yang memadai.

Namun, Ninik juga menyoroti bahwa tantangan terbesar adalah pada aspek pendanaan. Sebanyak 52 persen organisasi sosial memproyeksikan ketergantungan pada pendanaan asing dalam dua tahun ke depan.

“Dari sisi lain, 84 persen responden menilai donasi domestik masih rendah, karena masyarakat lebih memilih menyalurkan bantuan melalui lembaga keagamaan atau langsung kepada penerima manfaat,” kata Ninik Annisa, menggarisbawahi fenomena yang ada.

Kondisi ini mencerminkan adanya pergeseran dalam optimisme bahwa permintaan akan layanan sosial terus meningkat, sementara sumber daya tetap terbatas. Survei juga menunjukkan bahwa 55 persen organisasi melaporkan peningkatan permintaan, sedangkan 56 persen mencatat lonjakan jumlah penerima manfaat.

Sayangnya, di tengah peningkatan ini, jumlah donor dan pendanaan justru menurun. PIRAC menekankan bahwa regulasi yang rumit dan penegakan hukum yang lemah menjadi hambatan bagi akuntabilitas organisasi sosial.

“Sebanyak 89 persen responden menilai insentif pajak penting untuk mendorong donasi individu, sedangkan 100 persen menyebut insentif tersebut penting bagi perusahaan,” tegas Ninik.

Dalam hal kemitraan, peluang kerjasama dengan pemerintah dan sektor swasta belum dimaksimalkan. Akses organisasi sosial terhadap pengadaan pemerintah dinilai masih rendah, meski Indonesia termasuk dalam lima negara di Asia yang mewajibkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Laporan tersebut juga mencatat tantangan yang dihadapi dalam adopsi teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI). Keterbatasan pendanaan dan rendahnya kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor yang menghambat kemajuan.

Sebagai rekomendasi, PIRAC menyarankan agar Indonesia memperkuat ekosistem filantropi melalui tiga langkah. Pertama, membuka lebih banyak sumber pendanaan domestik dengan meningkatkan akses terhadap insentif pajak.

Kedua, memperkuat kemitraan lintas sektor dengan memperluas akses organisasi sosial ke pengadaan pemerintah. Ketiga, berinvestasi dalam penguatan ekosistem, termasuk meningkatkan kapasitas digital organisasi sosial.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Dr. Ke Li dari CAPS, Dr. Ning Rahayu dari Universitas Indonesia, dan Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur dari Kementerian Agama RI.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button