Politik

DPRD Jember Kaji Obligasi Daerah Perkuat Fiskal di Tengah Krisis

Jakarta, Maret.id — DPRD Kabupaten Jember mulai mempertimbangkan penerapan obligasi daerah atau municipal bond sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Hal ini dilakukan mengingat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada ruang fiskal daerah.

Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Badan Anggaran DPRD Jember, menyatakan bahwa pembahasan mengenai municipal bond muncul saat mereka berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. “Dengan adanya kebijakan efisiensi dan berkurangnya transfer ke daerah, obligasi daerah ini bisa menjadi salah satu solusi untuk menambah kekuatan fiskal daerah,” tutur Nuki.

Obligasi daerah diyakini dapat mendukung proyek-proyek publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Proyek tersebut termasuk pembangunan jalan, sekolah, serta infrastruktur pelayanan publik lainnya.

Nuki menjelaskan bahwa penerbitan obligasi daerah telah memiliki landasan hukum yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Keuangan. Namun, sejumlah syarat harus dipenuhi oleh pemerintah daerah sebelum menerbitkan obligasi tersebut.

Salah satu persyaratan utama adalah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Pemerintah Kabupaten Jember telah berhasil mendapatkan opini tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Meskipun demikian, Nuki menekankan bahwa masih banyak ketentuan lain yang perlu dianalisis. Ini mencakup batas kemampuan pinjaman daerah, analisis risiko fiskal, serta ketentuan pembayaran pokok dan bunga obligasi.

“Soal nominal pinjaman ada perhitungan yang diatur dalam peraturan OJK dan Menteri Keuangan. Ini masih perlu dipelajari dan dianalisis secara mendalam,” imbuh Wakil Ketua DPC PDIP Jember tersebut.

Nuki menegaskan bahwa DPRD Jember belum mengambil keputusan terkait penerbitan obligasi daerah. Semua aspek harus dipertimbangkan dengan cermat agar penerbitan obligasi tidak membebani APBD di masa mendatang.

“Semua harus dihitung secara cermat agar tidak membebani APBD di masa mendatang,” tegasnya. Ia mengharapkan kajian ini dapat memfasilitasi pencarian sumber pembiayaan yang lebih berkelanjutan, sehingga pembangunan daerah tetap bisa berjalan optimal meski dalam keterbatasan fiskal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button