DPRD Jember Ajak Warga Awasi Penyusunan APBD Bersama DPD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Anggota DPRD Kabupaten Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini dilakukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme perencanaan yang tepat.
Ajakan ini disampaikan Edi dalam kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, pada Jumat (17/7/2026). Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Energi yang dikelola dalam APBD berasal dari pajak masyarakat. Masyarakat berhak untuk mengetahui dan mengawasi bagaimana anggaran tersebut direncanakan dan digunakan,” ujar Edi, yang akrab disapa Ipung.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa setiap program pembangunan harus melalui tahapan perencanaan yang jelas. Aspirasi masyarakat dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, yang selanjutnya diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Usulan tersebut kemudian dibahas dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sebelum akhirnya ditetapkan sebagai APBD. Edi menekankan pentingnya masyarakat untuk terus mengawal proses tersebut agar usulan yang telah direncanakan tidak berubah.
“Komitmen kami di DPRD adalah mengawal aspirasi masyarakat hingga benar-benar terealisasi. Kami tidak ingin muncul program yang tidak melalui proses perencanaan, tetapi tiba-tiba dilaksanakan,” tegasnya.
Selain menekankan transparansi dalam penganggaran, Edi juga mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing melalui pemanfaatan teknologi digital. Ia mendorong UMKM agar tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah, tetapi juga memperluas pasar secara mandiri.
DPRD berencana menginisiasi pelatihan pemasaran digital untuk membantu pelaku usaha memanfaatkan media sosial dan platform digital dalam meningkatkan jangkauan pasar dan omzet usaha. Menurut Edi, penguatan pengawasan anggaran dan pemberdayaan ekonomi masyarakat harus beriringan agar pembangunan daerah dapat mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.





