Politik

DPR Desak Pemerintah Libatkan AI Lawan Judol Secara Serius!

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengungkapkan bahwa judi online kini telah menjadi ancaman yang serius bagi aspek sosial, ekonomi, dan keamanan digital di Indonesia. Menurutnya, judi online tidak hanya sekedar isu moral atau hukum, namun telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan ekosistem digital untuk memperluas pengaruhnya.

Kejahatan Transnasional Berbasis Teknologi

“Judi online merupakan bentuk kejahatan yang pemanfaatan teknologi modern, seperti algoritma, media sosial, influencer, dan sistem pembayaran digital,” ujar Amelia dalam keterangan persnya, Jumat, 15 Mei 2026. Ia memberikan penghargaan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), atas usaha mereka yang aktif dalam memutus akses situs judi, melakukan patroli siber, serta menindak lanjuti konten dan rekening yang berkaitan dengan judi online.

Amelia menilai bahwa tindakan Komdigi yang telah melakukan take down jutaan konten dan situs judl online adalah langkah strategis yang krusial untuk melindungi ruang digital nasional. Namun, legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga mengingatkan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor masih menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam memerangi judi online.

Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor

“Pemerintah perlu membangun integrated cyber task force yang melibatkan Komdigi, kepolisian, PPATK, OJK, Bank Indonesia, operator telekomunikasi, hingga platform digital global dalam satu pusat operasi terpadu,” tegasnya. Selain itu, Amelia juga menekankan pentingnya penguatan digital intelligence dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi promotif judi online yang tersebar di media sosial maupun aktivitas jaringan digital yang terorganisir.

“Pemerintah harus memanfaatkan sistem deteksi otomatis berbasis AI untuk memahami pola promosi judi online di media sosial, transaksi yang mencurigakan, serta aktivitas bot dan jaringan afiliasi digital,” lanjutnya. Dia mengingatkan bahwa literasi digital masyarakat perlu menjadi prioritas, mengingat banyaknya korban judi online yang berasal dari kelompok rentan dan generasi muda.

Perang Melawan Manipulasi dan Eksploitasi Digital

“Perang melawan judi online adalah bagian dari perang melawan manipulasi psikologis dan eksploitasi algoritma,” ujar Amelia. Dia juga mengajak para platform digital untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital Indonesia agar terhindar dari promosi judi online yang terselubung.

“Platform-platform ini tidak boleh hanya menjadi penonton. Mereka harus ikut bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem digital yang sehat,” pungkasnya. Dengan berbagai langkah strategis ini, harapannya dapat mengurangi dampak buruk judi online dalam masyarakat dan melindungi generasi muda dari ancaman yang merugikan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button