Politik

Pedagang Pasar Baru Magetan Cemas Rencana Bioskop, DPRD Terlibat

Jakarta, Maret.id — Kawasan Pasar Baru Magetan kembali menjadi perdebatan hangat di kalangan pedagang. Ketidakpastian semakin meningkat setelah Pemerintah Kabupaten Magetan mengundang investor untuk membangun gedung bioskop di area pasar tersebut.

Sejumlah pedagang menyampaikan kekhawatiran bahwa proyek ini dapat mengancam keberadaan usaha yang telah mereka geluti selama bertahun-tahun. Salah satu pedagang, Mahadhika, pemilik Toko Alat Tulis Ranipuri, mengungkapkan kecemasan terkait permintaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan untuk mencari lokasi baru.

“Saya kaget dengan cara-cara pemerintah berkomunikasi dengan pedagang. Tiba-tiba datang dengan meminta cari pandangan lokasi lain karena ada bioskop. Apakah begini pemerintah bekerja, membela investor besar dengan mengusir pedagang?” tegas Mahadhika.

Mahadhika menjelaskan bahwa tokonya telah beroperasi selama 25 tahun, setelah dibeli secara sah oleh kakeknya dari pengembang Pasar Baru pada 1999. Ia menekankan bahwa tokonya bukan bagian dari area terbuka yang pernah disewakan kepada pihak ketiga, yang saat ini difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Gedung Kesenian.

Merasa dirugikan, Mahadhika mengajukan surat pengaduan resmi kepada DPRD Kabupaten Magetan untuk memohon perlindungan atas isu yang dihadapi. Tanggapan cepat datang dari Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Rita Haryati segera melakukan peninjauan lokasi Pasar Baru Magetan dan berdialog dengan pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Baru serta Mahadhika untuk menggali fakta dari berbagai sisi. Dalam kunjungan tersebut, Rita juga menyaksikan langsung titik lokasi calon gedung bioskop beserta jalur akses yang dapat terdampak.

“Kami sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (24/7/2026) pagi. Kami memanggil Disperindag, pemilik toko, serta pengurus paguyuban pasar untuk mencari solusi,” sambung Rita.

Rita berharap, forum RDP bersama Disperindag nantinya dapat memberikan titik terang. Diinginkannya adalah agar rencana investasi bioskop di Pasar Baru tetap bisa berjalan tanpa merugikan para pedagang lokal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button